FRASA.ID,KUTAI KARTANEGARA – Penataan kawasan permukiman pascakebakaran di Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, menjadi perhatian Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kutai Kartanegara (Kukar). Selain mendata kebutuhan warga terdampak, pemerintah daerah mulai mengkaji pembenahan infrastruktur untuk mengantisipasi risiko kebakaran serupa.
Kepala Dinas Perkim Kukar, Muhammad Aidil, mengatakan langkah awal yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan dan kecamatan untuk memperoleh data warga terdampak. Informasi tersebut diperlukan sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun rencana penanganan yang sesuai dengan kondisi masyarakat.
Menurut Aidil, penanganan fisik maupun bentuk dukungan bagi warga belum dapat dipastikan karena masih memerlukan pembahasan bersama pihak terkait. Rencana tersebut akan dikoordinasikan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Bupati Kukar, dengan mempertimbangkan kebutuhan di lapangan serta kemampuan anggaran daerah.
Di sisi lain, peristiwa kebakaran tersebut menjadi bahan evaluasi terhadap kondisi infrastruktur permukiman. Perkim Kukar berencana berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmatan) untuk mengkaji kebutuhan pemasangan hidran, terutama di kawasan padat penduduk yang memiliki keterbatasan akses bagi kendaraan pemadam.
Kepala Dinas Perkim Kukar Muhammad Aidil menyampaikan bahwa penyediaan hidran perlu dikaji berdasarkan kondisi dan kebutuhan kawasan. Fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung upaya penanganan kebakaran apabila kembali terjadi di lingkungan permukiman.
Selain sarana pemadam, kondisi gang yang sempit juga menjadi persoalan yang perlu dicarikan solusi. Sejumlah akses di Kelurahan Melayu dinilai belum memadai untuk dilalui kendaraan berukuran besar. Karena itu, kemungkinan pelebaran jalan akan dibahas bersama pemerintah setempat dan warga, terutama apabila pelaksanaannya membutuhkan sebagian lahan milik masyarakat.
Aidil menjelaskan, karakter permukiman yang telah berkembang selama bertahun-tahun membuat penataan tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi kawasan sekaligus membangun kesepahaman dengan masyarakat agar rencana pembenahan dapat berjalan dengan baik.
Ke depan, Perkim Kukar berharap evaluasi di Kelurahan Melayu dapat menjadi pertimbangan dalam penataan kawasan padat penduduk lainnya. Namun, realisasi pemasangan hidran, pelebaran jalan, dan penanganan fisik lainnya masih menunggu hasil koordinasi serta pembahasan lebih lanjut bersama pihak terkait.(adv/diskomkukar)





