SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar acara Gebyar dan Reward Pajak Daerah 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang konsisten membayar pajak tepat waktu.
Kegiatan berlangsung meriah dan penuh apresiasi di Sangatta, Jumat (7/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa pajak memiliki peran vital dalam menopang keuangan daerah.
Pajak, kata dia, bukan hanya kewajiban, tetapi juga simbol partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.
“Kita tahu bersama, pajak adalah salah satu instrumen penting dalam pendapatan daerah dan nasional. Hari ini, kita memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang telah berkontribusi, taat pajak, dan membayar tepat waktu,” ujarnya.
Sebanyak 44 wajib pajak teladan menerima penghargaan dan hadiah menarik sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dan kontribusi mereka terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Ardiansyah, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak menjadi kunci keberlanjutan pembangunan daerah.
“Kami berharap, pajak daerah terus menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kutai Timur. Semakin banyak yang taat pajak, semakin kuat pula pondasi ekonomi daerah,” tambahnya.
Ardiansyah juga mengungkapkan bahwa potensi pajak di Kutai Timur masih sangat besar, terutama dari sektor wisata, hiburan, serta industri seperti sarang burung walet.
Dengan optimalisasi pengelolaan pajak daerah, Kutim diyakini dapat memperkuat PAD sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Bapenda Kutai Timur atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam mengelola pendapatan daerah.
Ia berharap langkah inovatif dan kegiatan apresiasi seperti ini dapat terus berlanjut untuk menumbuhkan semangat wajib pajak.
“Mudah-mudahan dengan adanya penghargaan ini, para wajib pajak semakin bersemangat untuk meningkatkan pendapatannya, mengembangkan usahanya, dan tentunya tetap disiplin membayar pajak. Ini wujud kebersamaan dalam membangun Kutai Timur,” tutupnya.
Melalui kegiatan Gebyar dan Reward Pajak Daerah 2025 ini, Pemkab Kutim menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kesadaran pajak di masyarakat.
Bagi pemerintah daerah, pajak bukan sekadar sumber dana, tetapi cerminan gotong royong warga dalam mendukung kemajuan dan kesejahteraan daerah. (ADV)





