FRASA.ID, KUTAI BARAT – Rencana proyek multiyears tahun 2025 di Kutai Barat (Kubar) menjadi sorotan utama dalam rapat antara Komisi II DPRD Kubar dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kubar pada 30 Oktober lalu. Legal opinion (LO) atau pendapat hukum terkait proyek-proyek ini sedang dalam proses penyelesaian, menandakan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan legalitas dan kelayakan setiap proyek.
Ketua Komisi II DPRD Kubar, Potit, mengungkapkan bahwa terdapat 33 proyek multiyears yang diajukan. Namun, dalam rapat tersebut, detail proyek belum sepenuhnya terungkap.
“Kami meminta penjelasan rinci mengenai 33 item proyek multiyears agar semuanya transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Beberapa proyek besar yang menjadi perhatian utama adalah Jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ), Jalan Bung Karno, Pelabuhan Royoq, dan Kristen Center.
Dinas PUPR Kubar menegaskan komitmennya untuk tidak memaksakan proyek multiyears jika tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
“Kami tidak akan memaksakan diri. Jika ada item proyek yang tidak memenuhi persyaratan, maka tidak akan dimasukkan dalam daftar multiyears,” tegas perwakilan Dinas PUPR.
Hal ini menunjukkan kehati-hatian dan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara efektif dan efisien.
Selain itu, Komisi II DPRD Kubar juga menyoroti pentingnya inventarisasi seluruh ruas jalan di daerah. Salah satu ruas jalan yang menjadi perhatian adalah Jalan Simpang Limoq – Muara Niliq di Kecamatan Damai, yang diharapkan segera terdaftar dalam inventarisasi pemerintah daerah.
Dengan adanya pengawasan ketat dari DPRD Kubar dan komitmen dari pemerintah daerah untuk memastikan legalitas serta kelayakan setiap proyek, diharapkan proyek multiyears 2025 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kutai Barat. Proses legal opinion yang sedang berjalan menjadi langkah penting dalam mewujudkan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.(Adv/Kr)





