FRASA.ID, TENGGARONG – Proses pemekaran Desa Mangkurawang Darat di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kini memasuki babak baru yang penuh harapan.
Setelah dimulai pada awal 2023, pemekaran desa ini terus menunjukkan perkembangan signifikan dan ditargetkan selesai pada tahun 2025.
Rencana besar ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta mengoptimalkan pengelolaan potensi lokal di wilayah tersebut.
Camat Tenggarong, Sukono, mengungkapkan bahwa seluruh pihak terkait tengah bekerja keras mempersiapkan berbagai persyaratan administratif untuk memastikan kelancaran proses pemekaran.
“Proses pemekaran Desa Mangkurawang Darat kini memasuki tahun kedua. Kami sedang menunggu pengesahan Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Kukar,” kata Sukono,
Setelah Perda disetujui, usulan pemekaran akan segera diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan akhirnya ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk mendapatkan persetujuan final.
Sukono menegaskan pentingnya tahapan ini agar pemekaran desa berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Proses ini memerlukan kajian yang mendalam, termasuk analisis demografi, potensi ekonomi, dan infrastruktur yang ada. Semua ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemekaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelas Sukono.
Dengan luas wilayah yang cukup besar dan jumlah penduduk lebih dari 15.000 jiwa yang tersebar di berbagai dusun, Desa Mangkurawang Darat menghadapi tantangan besar dalam memberikan pelayanan yang efektif dan merata.
Pemekaran desa diharapkan menjadi solusi untuk mengatasi masalah tersebut. “Dengan desa yang lebih kecil, pelayanan akan lebih fokus, akses masyarakat terhadap layanan akan lebih cepat, dan pembangunan pun bisa lebih terencana,” tambah Sukono.
Pemekaran ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan ekonomi lokal.
Dengan adanya desa baru, pengelolaan pembangunan dan pemanfaatan sumber daya akan dilakukan secara lebih efisien dan terarah.
Masyarakat setempat memberikan dukungan penuh terhadap rencana ini, karena mereka berharap pemekaran dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas kehidupan mereka.
Sukono menambahkan bahwa pemerintah kecamatan dan kabupaten menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung proses pemekaran ini.
“Pemkab Kukar sudah menyatakan dukungan penuh terhadap pemekaran ini. Kami optimis dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan semua pihak terkait, pemekaran ini bisa berjalan lancar,” ungkapnya.
Pemekaran Desa Mangkurawang Darat ditargetkan selesai pada awal 2025, dengan harapan desa baru ini akan mempercepat pelayanan publik, memperkuat pembangunan infrastruktur, dan mengoptimalkan pengelolaan potensi ekonomi lokal.
Sukono yakin bahwa desa baru ini akan membawa dampak positif yang besar bagi masyarakat.
“Kami berharap desa baru ini bisa menjadi contoh sukses pemekaran desa di Kukar. Dengan pengelolaan yang baik, desa ini bisa berkembang menjadi wilayah yang maju dan mandiri,” kata Sukono.
Setelah pengesahan Perda, langkah selanjutnya adalah pemetaan wilayah dan penentuan batas desa baru.
Proses ini juga akan disertai dengan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka memahami dampak dan manfaat dari pemekaran ini.
“Pemetaan wilayah dan sosialisasi kepada masyarakat akan segera dilakukan, agar seluruh masyarakat dapat terlibat aktif dan mendukung proses pemekaran ini,” ujar Sukono.
Proses pemekaran Desa Mangkurawang Darat ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan terorganisir.
Jika berhasil, pemekaran ini akan menjadi model bagi pemekaran desa lainnya di Kabupaten Kutai Kartanegara. (*)