FRASA.ID, KUTAI KARTANEGARA-Puluhan inovasi yang dikembangkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih membutuhkan penyempurnaan administrasi sebelum masuk dalam penilaian Indeks Inovasi Daerah.
Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kukar mencatat sekitar 80 hingga 86 usulan inovasi telah masuk melalui Sistem Informasi Inovasi Daerah (Sirine). Namun, dari jumlah tersebut, baru sekitar 60 inovasi yang menyelesaikan tahapan pengajuan atau submit.
Kepala Brida Kukar, Bahari Joko Susilo mengatakan, persoalan yang menjadi perhatian saat ini bukan semata-mata jumlah inovasi, melainkan kelengkapan dokumen yang menjadi bukti bahwa inovasi tersebut benar-benar dilaksanakan dan memberikan manfaat.
Menurutnya, sejumlah perangkat daerah sebenarnya telah menjalankan berbagai terobosan dalam kegiatan maupun pelayanan publik. Hanya saja, pelaksanaan tersebut perlu didukung dokumentasi yang sesuai dengan persyaratan penilaian.
Beberapa dokumen yang harus disiapkan OPD di antaranya Surat Keputusan (SK), video pelaksanaan inovasi, testimoni, serta bukti pendukung lainnya. Kelengkapan tersebut diperlukan agar setiap inovasi dapat diverifikasi dan dinilai secara lebih terukur.
“Kami yakin dari sisi pelaksanaan inovasi yang ada sudah berjalan dengan baik. Tetapi mungkin dari sisi dokumen, kelengkapannya dan sebagainya yang disyaratkan, masih perlu dilengkapi sebaik-baiknya,” ujar Joko, Jumat (23/10/2026).
Ia menjelaskan, penjaringan inovasi daerah telah berlangsung sejak Juli 2026. Brida bahkan memberikan perpanjangan waktu sebanyak dua kali agar OPD yang belum mengajukan maupun yang masih memiliki kekurangan administrasi dapat memperbaiki berkasnya.
Kesempatan tersebut diberikan hingga 31 Oktober 2026. Joko meminta seluruh perangkat daerah memanfaatkan sisa waktu untuk menyelesaikan proses penginputan sekaligus memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi.
Sebab, data inovasi yang terkumpul nantinya menjadi bahan penginputan dalam Indeks Inovasi Daerah yang dikelola Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri.
Melalui pendataan tersebut, Brida berharap berbagai inovasi yang selama ini telah diterapkan OPD tidak hanya menjadi program internal, tetapi juga tercatat secara resmi dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan indeks inovasi Kabupaten Kukar.
Pemkab Kukar pun mendorong setiap perangkat daerah terus mengembangkan terobosan yang mampu meningkatkan efektivitas pemerintahan, efisiensi pelaksanaan program, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. (adv/diskomkukar)





