Cegah Salah Sasaran, Disdukcapil Kukar Verifikasi Data Warga Sebelum Turun ke Lapangan

FRASA.ID,KUTAI KARTANEGARA – Ketepatan data menjadi perhatian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Melalui inovasi Bunga Desaku, pemutakhiran dan verifikasi data dilakukan sebelum petugas mendatangi warga yang membutuhkan dokumen kependudukan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iriyanto, mengatakan langkah tersebut diperlukan agar pelayanan jemput bola berjalan efektif dan tidak menyasar warga yang sebenarnya telah memiliki dokumen. Data yang diterima dari pemerintah pusat menjadi bahan awal yang kemudian dicocokkan dengan data pelayanan Disdukcapil.

Baca juga  Dispora Kukar Tingkatkan Pembangunan Fasilitas Olahraga Publik

Menurutnya, data tersebut diterima melalui mekanisme File Transfer Protocol (FTP). Sebelum digunakan sebagai dasar kunjungan lapangan, petugas melakukan pemeriksaan dan integrasi dengan data yang telah tersedia dalam sistem pelayanan administrasi kependudukan.

“Data tersebut tidak langsung kami jadikan target lapangan. Kami periksa dan integrasikan terlebih dahulu dengan inovasi Bunga Desaku, sehingga warga yang sudah memiliki dokumen dari pelayanan sebelumnya tidak lagi menjadi sasaran,” jelas Iriyanto.

Setelah proses pemeriksaan, data dikelompokkan berdasarkan kecamatan, desa, dan kelurahan. Disdukcapil Kukar kemudian berkoordinasi dengan ketua rukun tetangga (RT) untuk memastikan alamat serta keberadaan warga. Tahapan ini juga membantu mengidentifikasi perubahan domisili yang belum dilaporkan sehingga petugas dapat menentukan sasaran pelayanan secara lebih akurat.

Baca juga  Kukar Matangkan Persiapan Jadi Tuan Rumah MTQH Kaltim 2026

Iriyanto menjelaskan, setelah data dinyatakan sesuai, petugas turun langsung ke rumah warga dengan membawa surat tugas dan perangkat pendukung pelayanan. Warga dapat menunjukkan dokumen persyaratan yang dimiliki, sementara petugas membantu mendokumentasikan dan mengunggah berkas ke sistem untuk diproses sesuai ketentuan.

Melalui mekanisme tersebut, masyarakat tidak harus selalu datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen. Pelayanan ini juga diberikan secara gratis. Jika seluruh data dan persyaratan telah sesuai, akta kelahiran dapat diterbitkan pada hari yang sama, kemudian diantarkan kepada warga melalui bantuan RT.

Baca juga  Dinkes Kutim Akan Evaluasi Kinerja Puskesmas 1 Kali Setiap Tahun

Penerapan verifikasi data dan koordinasi dengan perangkat lingkungan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan Bunga Desaku. Selain membantu warga yang belum memiliki akta kelahiran atau belum tercatat dalam Kartu Keluarga, langkah ini juga menjadi upaya Disdukcapil Kukar memastikan pelayanan administrasi kependudukan lebih tepat sasaran, efisien, dan mudah dijangkau masyarakat.(adv/diskomkukar)

Bagikan: