Pemkab Kukar Lanjutkan Bansos 2026, Bantuan Permakanan Sasar 600 Penerima

FRASA.ID,KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melanjutkan program bantuan sosial bagi lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan anak terlantar sepanjang 2026. Pemerintah daerah juga memperbarui data penerima secara berkala untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Salah satu program yang tetap berjalan ialah bantuan permakanan dengan sasaran 600 penerima di seluruh wilayah Kukar. Penyaluran bantuan dilakukan setiap tiga bulan, disertai evaluasi terhadap kelayakan penerima berdasarkan kondisi sosial ekonomi masing-masing.

Baca juga  Kecamatan Tenggarong Seberang Bakal Gelar Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

Dalam proses evaluasi, pemerintah menggunakan kategori desil untuk memetakan tingkat kesejahteraan masyarakat. Program bantuan permakanan diprioritaskan bagi warga yang berada pada desil 1 hingga desil 4, yakni kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif lebih rendah.

Pembaruan data dilakukan untuk mengetahui kemungkinan perubahan kondisi ekonomi penerima. Apabila hasil evaluasi menunjukkan penerima mengalami peningkatan kesejahteraan hingga masuk kategori desil 5 ke atas, bantuan dapat dialihkan kepada warga lain yang memenuhi persyaratan dan tercatat dalam daftar tunggu.

Baca juga  Dana Belum Cair, Disdikbud Kukar Putar Otak: Sekolah Rusak hingga Toilet Jadi Prioritas!

Mekanisme tersebut diharapkan membuat penyaluran bantuan lebih tepat sasaran sekaligus membuka kesempatan bagi masyarakat lain yang membutuhkan untuk memperoleh dukungan pemerintah. Dengan demikian, bantuan tidak hanya diberikan secara berkelanjutan, tetapi juga disesuaikan dengan perkembangan kondisi penerima manfaat.

Selain bantuan permakanan, Pemkab Kukar tetap menjalankan program bantuan sosial bagi lansia, penyandang disabilitas, dan anak terlantar. Bantuan langsung tunai juga dilanjutkan bagi kelompok masyarakat yang telah ditetapkan sebagai sasaran program.

Baca juga  Capai 78 Persen, Pembangunan Pasar Tangga Arung Dikebut

Penentuan penerima manfaat mengacu pada kriteria masing-masing jenis bantuan. Batasan desil dan persyaratan penerima dapat berbeda sesuai tujuan serta ketentuan program yang dijalankan.

Melalui penyaluran berkala dan evaluasi data setiap tiga bulan, Pemkab Kukar berharap bantuan sosial sepanjang 2026 dapat menjangkau masyarakat secara lebih efektif. Pembaruan data penerima menjadi bagian penting untuk menjaga ketepatan sasaran dan memastikan dukungan pemerintah diberikan sesuai kebutuhan masyarakat.(adv/diskomkukar)

Bagikan: