Ketua RT Kukar Pertanyakan Janji Kenaikan Insentif Rp1,5 Juta, DPMD: Tunggu Regulasi Selesai

FRASA.ID,KUTAI KARTANEGARA – Harapan ribuan ketua RT di Kutai Kartanegara (Kukar) untuk segera menerima kenaikan insentif menjadi Rp1,5 juta per bulan ternyata belum terwujud. Hingga April 2026, insentif yang diterima masih sebesar Rp1 juta per bulan.

Persoalan tersebut mencuat dalam kegiatan peluncuran Program Dedikasi RT-ku Terbaik di Gedung Puteri Karang Melenu, ketika Ketua RT 12 Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Reyna Lukas, menyampaikan langsung keluhan dan pertanyaan para ketua RT kepada pemerintah daerah.

Reyna mengungkapkan, informasi mengenai kenaikan insentif sebesar Rp500 ribu telah disampaikan pemerintah sejak tahun lalu dalam sebuah kegiatan yang dihadiri para ketua RT.

“Saat itu disampaikan bahwa gaji atau insentif RT naik Rp500 ribu. Sebelumnya kami menerima Rp500 ribu dari ADD dan Rp500 ribu dari BKKD RT, jadi total Rp1 juta. Harapannya setelah naik menjadi Rp1,5 juta,” ujarnya.

Baca juga  Kolaborasi Bisnis Maritim, Bupati Kukar Sambut Baik MoU Tunggang Parangan dan KBS

Namun kenyataannya, hingga pembayaran bulan April tahun ini, nominal yang diterima para ketua RT masih belum berubah.

Menurut Reyna, kondisi tersebut memunculkan banyak pertanyaan di kalangan ketua RT. Apalagi beredar informasi bahwa insentif bagi sekretaris dan bendahara RT sudah mengalami penyesuaian.

Sebagai Ketua Forum RT tingkat kecamatan, ia mengaku kerap menjadi tempat bertanya para ketua RT terkait kepastian realisasi kenaikan insentif tersebut.

“Memang kami paham pekerjaan RT ini sifatnya sosial. Tapi teman-teman juga berharap ada kepastian terkait hak yang sudah dijanjikan,” katanya.

Baca juga  Sejumlah Kegiatan di Taman Titik Nol Dapat Apresiasi Positif Dispar Kukar

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, memastikan bahwa pemerintah daerah tetap akan merealisasikan kenaikan insentif ketua RT menjadi Rp1,5 juta per bulan.

Ia menegaskan, komitmen tersebut bahkan telah menjadi arahan langsung Bupati Kukar.

“Saya sampaikan di depan Bupati dan Bupati sudah memerintahkan bahwa insentif ketua RT menjadi Rp1,5 juta,” kata Arianto.

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa realisasi kenaikan belum dapat dilakukan karena pemerintah masih harus menyelesaikan regulasi yang menjadi dasar pembayaran.

Menurutnya, Program Dedikasi RT-ku Terbaik baru saja diluncurkan sehingga pembayaran insentif selama ini masih menggunakan aturan lama.

“Setiap penggunaan anggaran pemerintah harus memiliki regulasi yang jelas. Karena program ini baru diluncurkan, maka sementara masih menggunakan regulasi yang lama,” ujarnya.

Baca juga  Pemkab Kukar Terbitkan Edaran Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Ramadan

DPMD Kukar saat ini tengah mengupayakan percepatan perubahan Standar Satuan Harga (SSH) yang menjadi dasar hukum pembayaran insentif baru tersebut.

Arianto memperkirakan kenaikan insentif dapat direalisasikan bersamaan dengan pelaksanaan program pada September atau Oktober mendatang.

Selain ketua RT, pemerintah juga menyiapkan kenaikan insentif bagi perangkat RT lainnya. Dalam skema baru yang sedang disiapkan, sekretaris RT akan menerima insentif sebesar Rp1 juta per bulan, sementara bendahara RT sebesar Rp850 ribu per bulan.

“Kami optimistis tahun ini bisa dibayarkan. Mohon bersabar karena saat ini proses regulasinya sedang kami selesaikan,” pungkasnya.(*)

Bagikan: