Jalan Bongan-Gerunggung Direkonstruksi Tahun 2026, Akses Wilayah Pedalaman Kubar Makin Terbuka

FRASA.ID,KUTAI BARAT– Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan dukungan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kutai Barat melalui rekonstruksi ruas Jalan Bongan-Gerunggung. Proyek tersebut diharapkan mampu mempercepat akses menuju sejumlah kampung tertinggal di Kecamatan Bongan sekaligus mendorong pemerataan pembangunan wilayah.

Bupati Kutai Barat Frederick Edwin mengatakan pembangunan akses jalan menjadi salah satu prioritas dalam upaya mempercepat pembangunan daerah tertinggal. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal.

“Pemkab Kutai Barat terus mendorong dukungan dari pemerintah provinsi agar pembangunan infrastruktur di wilayah tertinggal dapat dipercepat, baik melalui bantuan langsung maupun bantuan keuangan,” ujar Frederick.

Baca juga  Rendi Solihin Berpeluang Menang di PSU Kukar, Siapa Pun Pasangannya

Usulan yang diajukan Pemkab Kutai Barat mendapat respons positif dari Pemprov Kaltim. Pada pembahasan penyesuaian belanja infrastruktur pelayanan publik Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim, disepakati penanganan ruas jalan menuju kampung tertinggal di Kecamatan Bongan akan dibiayai melalui APBD Provinsi Kaltim.

Pekerjaan tersebut mencakup rekonstruksi ruas Jalan Poros Trans Kalimantan–Bukit Harapan Kilometer 88–Lemper–Deraya–Tanjung Soke–Gerunggung. Dalam rencana pelaksanaannya, akan dibangun jalan beraspal sepanjang sekitar 19,2 kilometer dan jalan agregat sepanjang sekitar 14,8 kilometer.

Baca juga  Penuhi Kebutuhan Hewan Kurban, Pemprov Kaltim Sediakan 12.022 Ekor Sapi

Frederick menjelaskan pelaksanaan pembangunan akan dilakukan secara kolaboratif antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Pembagian penanganan ruas jalan nantinya akan dibahas lebih lanjut oleh Dinas PUPR dan PERA Provinsi Kaltim bersama Dinas PUPR Kabupaten Kutai Barat.

Meski berstatus sebagai jalan kabupaten, pembangunan oleh pemerintah provinsi tetap dapat dilakukan melalui mekanisme yang berlaku. Setelah pekerjaan rampung, hasil pembangunan akan diserahkan kepada Pemkab Kutai Barat untuk dikelola dan dipelihara.

Menurut Frederick, manfaat pembangunan jalan tersebut tidak hanya dirasakan dari sisi transportasi, tetapi juga berdampak pada peningkatan kualitas layanan dasar masyarakat.

Baca juga  Bupati Frederick Edwin Usulkan Layanan Paspor Lebih Dekat untuk Masyarakat Kubar

“Dengan akses yang lebih baik, pelayanan air bersih, sanitasi, listrik, pendidikan, kesehatan hingga aktivitas ekonomi masyarakat akan semakin mudah dijangkau,” katanya.

Ia menambahkan, konektivitas yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan status kampung tertinggal menjadi kampung berkembang, maju, hingga mandiri.

Pemkab Kutai Barat berharap sinergi bersama Pemprov Kaltim dapat mempercepat pembangunan wilayah pedalaman dan membuka peluang kesejahteraan yang lebih merata bagi masyarakat.

“Harapan kita bersama, seluruh kampung di Kutai Barat dapat terus berkembang dan meningkat statusnya. Dengan kerja sama yang kuat, target tersebut dapat diwujudkan,” pungkasnya.(Adv/Diskominfo Kutai Barat)

Bagikan: