Desa Kandolo Gaspol Penerangan Jalan, Kawasan Poros Ditarget Terang Total Tahun Depan

Ilustrasi Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kutai Timur.

SANGATTA — Pemerintah Desa (Pemdes) Kandolo kini fokus mengejar target besar: seluruh jalan poros desa harus terang benderang pada 2025.

Pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) 100 persen ditetapkan sebagai program prioritas, memanfaatkan skema pembiayaan berlapis antara Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk RT.

Kepala Desa Kandolo, Alimuddin, menyebut program penerangan ini bukan sekadar pemenuhan infrastruktur, tetapi bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kenyamanan aktivitas warga di malam hari.

“Rencananya di 2025 ini jalan poros desa 100 persen dipasangi PJU. Itu masuk di tahap keempat ADD yang sekarang masih tahap pengusulan dan belum cair,” jelasnya.

Baca juga  Sekolah Rakyat Diusulkan Jadi Pusat Layanan Belajar untuk Anak Keluarga Rentan di Kutim

Untuk memastikan pemerataan penerangan, Pemdes Kandolo menerapkan mekanisme pembiayaan berbeda untuk dua kategori wilayah.

Jalan poros desa menggunakan ADD murni, sementara gang pemukiman dan jalan lingkungan ditangani oleh RT melalui Bankeu Rp250 juta, yang dapat digunakan untuk pemasangan PJU sesuai kebutuhan wilayah.

Ali menegaskan bahwa ADD murni memiliki porsi khusus untuk pembangunan fisik prioritas desa.

“Kalau jalan poros desa pakai ADD murni. Tapi untuk penerangan dalam gang, itu tanggung jawab RT melalui Bankeu,” ujarnya.

Skema ini memungkinkan desa memaksimalkan pemerataan pembangunan tanpa membebani satu sumber anggaran saja.

Baca juga  Disdikbud Kutim Naikkan Kuota Beasiswa SD Negeri

Meski target sudah ditetapkan, sejumlah kendala teknis masih harus dilewati.

ADD tahap keempat, yang menjadi sumber utama pemasangan PJU poros desa, belum cair karena harus menunggu penyesuaian APBD Perubahan kabupaten.

“ADD tahap empat biasanya terlambat karena harus menunggu APBD Perubahan. Ada penyesuaian dari kabupaten, mau dikurangi, ditambah, atau ada peruntukan baru dari atas,” jelas Bang Ali.

Selain itu, batas waktu pencairan anggaran juga menjadi faktor pembatas.

Per 12 Desember setiap tahun, proses pencairan dihentikan karena tutup buku anggaran, sehingga desa harus bekerja dalam waktu yang relatif terbatas.

Baca juga  Bupati Kutim Letakkan Batu Pertama Tanda Pembangunan Pasar Sepaso Dimulai

Meski PJU menjadi fokus 2025, Pemdes Kandolo telah menuntaskan sejumlah proyek infrastruktur lain.

Tahun sebelumnya, menggunakan ADD murni, desa telah menyelesaikan pembangunan jembatan dan normalisasi saluran air.

Program PJU ini menjadi kelanjutan dari upaya membangun desa yang lebih layak huni, aman, dan mendukung kegiatan ekonomi warga.

Dengan strategi pembiayaan berlapis serta penguatan peran RT dalam pembangunan, Desa Kandolo berharap seluruh wilayah inti desa dapat menikmati penerangan yang memadai.

“Insyaallah tahun ini rampung. PJU di jalan poros adalah prioritas terakhir kita di 2025,” tegasnya. (Adv)

Bagikan: