SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersiap melakukan perubahan besar pada sistem pengelolaan sampah.
Tahun depan, DLH akan membentuk tiga hingga empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) baru sebagai pusat layanan zonasi pengangkutan sampah di wilayah-wilayah jauh dari Sangatta.
Kepala DLH Kutim, Aji Wijaya Effendi, memastikan bahwa pembentukan UPT ini sudah masuk tahap akhir dan tinggal menunggu penetapan anggaran.
“UPT sedang proses, tahun depan sudah ada anggarannya,” jelasnya pada Rabu (12/11/2025).
Pembentukan UPT ini merupakan solusi atas kendala geografis Kutai Timur yang memiliki wilayah sangat luas dengan jarak antarkecamatan yang berjauhan.
Selama ini, pengelolaan sampah masih terpusat di Sangatta sehingga tidak efisien dan memakan biaya besar.
UPT tersebut akan ditempatkan di kawasan prioritas seperti Kongbeng, Kaliorang, Sangkulirang, hingga Wahau.
Setiap titik dipilih berdasarkan analisis kebutuhan penduduk, volume sampah, serta karakter wilayah.
Aji menegaskan bahwa sistem zonasi ini akan membantu memecah beban pengangkutan.
“Pengelolaan tidak bisa lagi hanya mengandalkan Sangatta. Harus ada pembagian agar lebih cepat dan hemat biaya,” ujarnya.
DLH juga menyiapkan armada pengangkutan yang lebih sesuai kondisi lapangan.
Selain truk besar, akan ada kendaraan roda tiga dan pick-up kecil yang mampu menembus gang-gang sempit.
“Ada kendaraan roda tiga dan pick-up untuk masuk ke jalan-jalan kecil. Semua kita tempatkan di TPS sebelum dibawa ke TPA,” tambahnya.
Selain aspek teknis, UPT baru nantinya bertugas memperkuat edukasi masyarakat dan membina bank-bank sampah hingga tingkat desa.
DLH ingin memastikan seluruh lini memahami sistem pengelolaan sampah terpadu, dari pemilahan hingga pengangkutan akhir.
Dengan pembentukan UPT dan penerapan zonasi baru, DLH optimistis pelayanan persampahan Kutim akan lebih tertata, efisien, dan merata.
“Ini bagian dari transformasi besar yang harus dilakukan. Kutim terlalu luas jika hanya mengandalkan satu pusat pengelolaan,” tegas Aji.
Program zonasi ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam manajemen sampah Kutim, sekaligus mendukung upaya menciptakan wilayah yang lebih bersih dan berkelanjutan. (ADV)





