FRASA.ID, KUTAI KARTANEGARA-Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 19 April mendatang, Lembaga Kebangkitan Keroan Kutai (LKK) Provinsi Kalimantan Timur menyatakan dukungan penuh untuk terciptanya suasana yang aman dan damai selama proses demokrasi tersebut berlangsung.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris LKK Kaltim, Al Qomar, usai deklarasi damai yang digelar di Kutai Kartanegara. Menurutnya, lembaga yang telah resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM ini siap berpartisipasi aktif dalam mendukung suksesnya pelaksanaan PSU di Kukar.
“LKK terdiri dari berbagai elemen seperti Laskar Kebangkitan Kutai, Paslit, dan lembaga perempuan Mayang Mengurai. Secara organisasi, kami tunduk dan patuh terhadap aturan yang berlaku,” ungkap Al Qomar.
Ia juga mengakui bahwa situasi di Kukar sempat kurang kondusif. Namun, dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi baru-baru ini, pihaknya optimis keadaan akan semakin membaik dan demokrasi bisa berjalan dengan sehat.
“Kami berharap kepala daerah yang terpilih nantinya bisa membawa Kukar menjadi lebih maju, adil, dan berpihak pada masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Al Qomar menekankan pentingnya peran semua elemen masyarakat dalam menjaga kedamaian selama PSU. Ia juga menyoroti masih minimnya pemahaman warga terkait pelaksanaan PSU, dan mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam melakukan sosialisasi.
“Masih banyak warga yang belum tahu soal PSU ini. Sosialisasi harus ditingkatkan agar masyarakat paham dan bisa ikut serta dengan baik,” tegasnya.
Tak hanya itu, LKK juga mengimbau masyarakat Kukar untuk tidak golput dan memanfaatkan hak pilihnya secara bijak.
“Jangan sia-siakan kesempatan menentukan pemimpin terbaik. Suara kita sangat berarti,” ujarnya.
LKK pun telah menginstruksikan seluruh jajaran di tingkat kecamatan melalui kepengurusan provinsi untuk mendukung kelancaran pelaksanaan PSU. Mereka berharap sinergi antara masyarakat, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan pemerintah bisa menciptakan proses pemilu yang tertib, aman, dan demokratis.(*)