Frasa.Id, Kutai Timur – Gelombang aspirasi datang dari kalangan mahasiswa saat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kutai Timur, Rabu (4/3/2026). Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan lima persoalan krusial yang dinilai mendesak untuk segera ditangani, mulai dari penerangan jalan hingga perlindungan bagi pengemudi ojek online.
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmy, menyambut langsung aspirasi tersebut dan memastikan bahwa seluruh poin yang disampaikan akan ditindaklanjuti melalui komunikasi dengan instansi berwenang. Ia menegaskan bahwa lembaganya terbuka terhadap kritik dan masukan dari mahasiswa.
“Kami menghargai langkah adik-adik mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara terbuka. Ini menjadi catatan penting bagi kami untuk memperkuat pelayanan publik dan menjamin keselamatan warga,” ujar Jimmy.
Salah satu isu yang mencuat adalah minimnya penerangan di kawasan Road 9 yang dianggap rawan kecelakaan pada malam hari. Mahasiswa mendesak adanya pemasangan lampu jalan demi mengurangi risiko bagi pengguna jalan.
Menanggapi hal itu, Jimmy menjelaskan bahwa status jalan tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Sementara untuk fasilitas penerangan, aspek teknisnya menjadi tanggung jawab PLN sehingga diperlukan koordinasi lintas lembaga.
“Karena itu merupakan jalan provinsi, tentu kami harus berkoordinasi dengan pihak provinsi. Soal lampu jalannya juga berkaitan dengan kewenangan PLN. Semua akan kami komunikasikan agar ada solusi,” jelasnya.
Selain penerangan, mahasiswa juga menyoroti kondisi Jalan Soekarno–Hatta yang mengalami kerusakan di beberapa titik, di antaranya di sekitar Kristiani Center, sebelum SPBU, serta di area turunan Dispora. Kerusakan tersebut dinilai membahayakan pengendara.
Menurut Jimmy, persoalan itu tidak sekadar permukaan jalan yang rusak, tetapi berkaitan dengan kondisi struktur bawah serta sistem drainase yang menyebabkan pergeseran tanah. Ia menyebut lokasi tersebut telah melalui proses survei dan akan didorong agar penanganannya berlanjut.
“Beberapa titik memang mengalami gangguan struktur dan pergerakan tanah. Ini sudah pernah disurvei sebelumnya. Kami akan pastikan koordinasi terus berjalan agar penanganannya berkesinambungan, karena keselamatan pengguna jalan adalah prioritas,” tegasnya.
Di sisi lain, mahasiswa juga meminta pemasangan rambu lalu lintas di simpang Route 9 menuju Simpang Bengalon. Meski jalan sudah beraspal dan memiliki marka, ketiadaan rambu dianggap berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Jimmy menyatakan akan meminta pihak pelaksana proyek sebelumnya untuk melengkapi fasilitas tersebut hingga tuntas. Ia menekankan pentingnya rambu sebagai instrumen keselamatan yang tidak bisa diabaikan.
Tak hanya infrastruktur fisik, aspek pengaturan lalu lintas turut menjadi perhatian. Mahasiswa menilai pengaturan di sejumlah titik masih melibatkan sukarelawan, sehingga meminta agar tugas tersebut sepenuhnya ditangani oleh aparat resmi.
Menanggapi permintaan itu, Jimmy menyebut kewenangan pengaturan lalu lintas berada pada institusi kepolisian. DPRD, katanya, akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pihak terkait agar penanganannya sesuai aturan.
Aspirasi terakhir menyentuh perlindungan bagi pengemudi ojek online, termasuk dorongan agar Peraturan Kapolres terkait perlindungan ojol segera diterapkan. Mahasiswa berharap ada jaminan keamanan, terutama di titik-titik rawan kecelakaan dan tindak kriminal.
Jimmy menegaskan bahwa regulasi tersebut tidak memerlukan persetujuan DPRD, melainkan cukup melalui mekanisme internal kepolisian. Meski demikian, ia memastikan pihaknya tetap akan melakukan komunikasi dengan Polres untuk mendorong perlindungan yang lebih optimal.
Menutup pernyataannya, Jimmy menekankan bahwa seluruh aspirasi mahasiswa akan dijadikan bahan evaluasi bersama. Ia berharap sinergi antarinstansi dapat mempercepat solusi atas berbagai persoalan demi terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat Kutai Timur.






