Pembangunan Infrastrutur Pendidikan Daerah 3T di Kaltim Tak Perlu Ikuti Aturan Nasional

FRASA.ID, SAMARINDA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk segera menjalankan pembangunan kepada daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Diantaranya pembangunan infrastruktur pendidikan.

Menurut Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Rusman Ya’qub, membangun sekolah ataupun satuan pendidikan di daerah 3T tidak selamanya melalui proses standar normal. Pasalnya, apabila pembangunannya merujuk pada standar normal maka pemerintah tidak bisa melakukan pembangunan infrastruktur.

“Kalau memenuhi standar normal, kita harus melihat jumlah siswa. Apakah tercukupi atau tidak untuk dibangun sekolah di situ. Ya tidak akan maju-maju jika begitu, kan,” ungkapnya, Senin (23/10/2023).

Baca juga  Hut ke-58 Bankaltimtara, Ini Harapan Ketua DPRD Kaltim

Dijelaskan politikus PPP itu, daerah 3T tidak mungkin memakai rumus/standar normal. Biasanya, pembangunan sekolah daerah 3 T justru harus menggunakan sistem politik. Maksudnya, ada kepentingan bangsa yang lebih besar disitu.

“Pembangunan sekolah di daerah 3T benar-benar berdasarkan kebijakan kepentingan. Makanya, kadang bisa saja nanti ada sekolah di situ (daerah 3T), dengan siswanya di sana yang lebih kecil, karena memang bukan untuk itu,” jelasnya, di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.

Rusman, sapaan akrab pria kelahiran 1969 itu, menuturkan bahwa terkadang daerah 3 T ada yang masuk di wilayah perbatasan. Keadaan seperti ini pun menjadi tantangan besar bagi pemerintah, jangan sampai anak-anak di Bumi Etam malah sekolah di Negara lain.

Baca juga  Romadhony Putra Pratama Soroti Antrean BBM di Sejumlah SPBU di Samarinda

“Kalau daerah terluar seperti perbatasan itu kan bisa saja anak-anak kita malah sekolah di negara lain, karena disini nggak ada sekolah. Jangan sampai begitu, makanya pemerintah harus lebih memperhatikan hal ini. Dan, menjadikan pembangunan sekolah di daerah 3 T sebagai kepentingan nasionalisme kita,” tegas Ketua Umum Pengprov PBI atau Persatuan Bowling Indonesia, Kaltim ini. (Advertorial)

Bagikan: