Dua Anggota DPRD Kaltim Resmi Dilantik, Begini Harapan Seno Aji

FRASA.ID, SAMARINDA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali melaksanakan rapat paripurna untuk membahasa pergantian antar waktu (PAW) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Rabu (1/11/2023).

 

Selamet Ari Wibowo dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Encik Wardani dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), resmi menjadi Anggota DPRD Kaltim.

Baca juga  Rusman Ya’qub Minta Pemprov Kaltim Pastikan Masyarakat Pra Sejahtera Tercover BPJS

 

Keduanya adalah Pengganti Antar Waktu (PAW) yang mengisi kursi legislatif sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

 

Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim mengucapkan selamat kepada dua anggota baru ini. Ia berharap mereka bisa segera beradaptasi dengan lingkungan legislatif dan aktif dalam menjalankan tugasnya.

 

“Harapannya adalah dua anggota baru ini bisa lebih aktif dalam menjalankan roda legislatif,” ujar Seno Aji.

 

Ia juga berharap mereka bisa turun ke masyarakat dan mendengarkan aspirasi warga di daerah pemilihannya. Selamet Ari Wibowo mewakili Kabupaten Kutai Kartanegara dan Encik Wardani mewakili Samarinda.

Baca juga  Yenni Eviliana Sosialisasikan Perda Nomor 8 Kepada Pemuda Paser

 

“Jika mereka aktif turun, masyarakat yang diwakilkannya bisa merasakan kehadiran mereka. Dan, bisa memberikan dampak positif bagi proses legislatif yang berjalan,” ungkapnya. (Advertorial)

Bagikan: