Kutai Kartanegara Tambah Alat Pencetak KTP untuk 20 Kecamatan

FRASA.ID, KUTAI KARTANEGARA-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara akan menyediakan 20 unit alat pencetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) di 20 kecamatan.

Upaya ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan KTP elektronik. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto.

“Dengan hadirnya alat pencetak KTP elektronik ini, kami bertujuan untuk mengoptimalkan program pelayanan pencetakan KTP elektronik di seluruh kecamatan di Kukar,” ucap Muhamad Iryanto, Sabtu (21/10/2023).

Baca juga  THR Wajib Dibayar! Pemkab Kukar Ingatkan 200 Perusahaan Penuhi Hak Karyawan

Ia juga menjelaskan bahwa sebelumnya pencetakan KTP masih dilakukan secara terpusat di Disdukcapil Tenggarong.

Namun, setiap hari, rata-rata ribuan kartu KTP dicetak di dinasnya. Oleh karena itu, pihaknya berusaha memberikan solusi agar setiap kecamatan di Kukar memiliki peralatan cetak KTP sendiri.

Baca juga  Dekranasda Kukar 2025–2030 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Industri Kerajinan Lokal

Ia memastikan bahwa dengan adanya alat pencetak KTP elektronik yang akan didistribusikan di setiap kecamatan, pelayanan akan menjadi lebih mudah.

Selain itu, dinasnya menjamin kelancaran pelayanan pencetakan KTP di kecamatan, dengan setiap kecamatan memiliki operator pencetak KTP.

“Ini merupakan salah satu upaya percepatan dalam pelayanan pencetakan KTP elektronik di setiap kecamatan di Kukar,” pungkasnya. (Advertorial)

Baca juga  Desa Tuana Ingin Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Diantaranya Jaringan Telekomunikasi

 

Bagikan: