SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mulai membuka babak baru dalam pembangunan pendidikan daerah.
Melalui Program Rencana Aksi Daerah Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (Sitisek), Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman mengumumkan langkah awal penyusunan regulasi Wajib Belajar 13 Tahun (Wajar 13 Tahun).
Rencana ini disebut sebagai upaya memperluas pelayanan pendidikan, sekaligus melanjutkan fondasi kebijakan yang sudah dibangun sejak lama.
“Saya sudah sampaikan di banyak forum bahwa Kutai Timur harus siap menuju wajar 13 tahun meskipun secara nasional belum diatur,” ujarnya pada Jum’at (21/11/2025).
Bupati menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh hanya menunggu kebijakan pusat.
Kutai Timur dinilai memiliki kapasitas untuk bergerak lebih cepat, terutama karena sejumlah komponen pendukung telah lama disiapkan.
Dalam rancangan regulasi tersebut, keterlibatan Dinas Pendidikan dan Dukcapil akan diperkuat.
Data kependudukan disebut menjadi fondasi penting, sebab wajib belajar tidak akan efektif tanpa database usia sekolah yang benar-benar akurat.
Regulasi Wajar 13 Tahun nantinya juga akan menghubungkan pendidikan anak usia dini hingga jenjang SMA dalam satu sistem pengawasan terpadu.
Dengan model ini, pemerintah dapat memastikan setiap anak terpantau sejak dini dan mencegah mereka keluar dari sistem sekolah.
Bupati menilai Kutim memiliki modal kuat untuk mulai menjalankan kebijakan ambisius tersebut.
Salah satunya adalah kebijakan pendidikan tinggi daerah yang telah digratiskan sejak 2002, sebuah langkah yang memperlihatkan keseriusan pemerintah terhadap akses pendidikan.
Selain pengalaman kebijakan, kemampuan fiskal daerah juga menjadi alasan kuat.
APBD Kutai Timur yang terus meningkat sejak 2021 diyakini mampu menopang implementasi Wajar 13 Tahun secara bertahap.
“Kalau kita mau bergerak cepat maka regulasinya harus dibuat sekarang agar tidak ada hambatan hukum di kemudian hari,” ungkap Ardiansyah.
Ia menutup dengan optimisme bahwa penyusunan regulasi dapat segera tuntas, sehingga rencana besar memperluas akses pendidikan ini bisa dimulai tanpa harus menunggu kebijakan nasional. (ADV)





