Perbaikan 3 Kilometer Jalan di Muara Jawa Diusulkan, Anggaran Rp5 Miliar Dibahas untuk 2027

FRASA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Perbaikan Jalan Martadinata dan Jalan Sukarelawan di Kelurahan Muara Jawa Ilir, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), diusulkan masuk dalam penganggaran 2027. Kedua ruas jalan dengan total panjang sekitar 3 kilometer tersebut membutuhkan penanganan karena mengalami kerusakan dan kerap terendam air pasang.

Camat Muara Jawa, Muhammad Ramli, menyampaikan usulan itu setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kukar pada Selasa (20/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan aspirasi agar pemerintah daerah memprioritaskan perbaikan infrastruktur yang menunjang aktivitas sehari-hari.

Baca juga  DPRD Kubar Dorong Pemkab Jadi Penengah dalam Polemik Tapal Batas: Keadilan dan Asas Historis Jadi Kunci

Ramli menjelaskan, Jalan Martadinata memiliki panjang sekitar 1,7 kilometer, sedangkan Jalan Sukarelawan mencapai 1,3 kilometer. Kondisi kedua ruas tersebut dinilai mengganggu mobilitas warga, terutama saat air pasang menyebabkan badan jalan terendam.

“Jalan tersebut memang masih bisa dilewati, tetapi ketika air pasang kondisinya tenggelam. Akibatnya, masyarakat tidak leluasa melintas,” kata Ramli.

Baca juga  KPU Kukar Siapkan Simulasi Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Bupati

Dari hasil RDP, menurut Ramli, terdapat komitmen anggota DPRD Kukar untuk memperjuangkan usulan perbaikan dengan alokasi anggaran minimal Rp5 miliar pada 2027. Namun, nilai tersebut belum mencukupi seluruh kebutuhan apabila kedua ruas jalan ditangani secara menyeluruh.

Ia menyebutkan, berdasarkan estimasi yang disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, biaya pengerjaan jalan dengan metode semenisasi diperkirakan mencapai Rp10 miliar per kilometer. Dengan total panjang sekitar 3 kilometer, kebutuhan anggaran diproyeksikan mencapai Rp30 miliar, belum termasuk kemungkinan pembangunan turap dan penambahan badan jalan.

Baca juga  Viral di Medsos, Tongkang Diduga Bermuatan Batu Bara Tabrak Keramba dan Rumah Warga di Loa Kulu Kota

Ramli berharap usulan tersebut dapat diakomodasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kukar agar proses perbaikan bisa direalisasikan secara bertahap. Ia menargetkan pekerjaan paling cepat dimulai pada pertengahan 2027, menyesuaikan ketersediaan anggaran serta tahapan pelaksanaan oleh Dinas PU Kukar.(adv/diskomkukar)

Bagikan: