Desember 2026, Mini MPP Ditarget Hadir di 20 Kecamatan Kukar

FRASA.ID,KUTAI KARTANEGARA — Warga di 20 kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ditargetkan mulai mendapatkan akses pelayanan publik yang lebih dekat pada Desember 2026. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menyiapkan Mini Mal Pelayanan Publik (MPP) yang akan ditempatkan di masing-masing kantor kecamatan.

Program tersebut dirancang untuk mengurangi kebutuhan masyarakat bepergian ke Tenggarong ketika mengurus sejumlah administrasi pemerintahan maupun layanan perizinan. Pelayanan yang sebelumnya harus diakses di pusat kabupaten secara bertahap akan didekatkan ke wilayah tempat tinggal masyarakat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor, mengatakan persiapan penerapan Mini MPP masih berlangsung. Salah satu tahap yang dilakukan yakni menyiapkan perangkat lunak pendukung sebelum didistribusikan ke seluruh kecamatan.

Baca juga  Hari Guru Nasional, Mulyono : Mari Berikan Yang Terbaik Untuk Kutai Timur

“Ini program dedikasinya Pak Bupati, Mini Mal Pelayanan Publik yang ada di 20 kecamatan. Sekarang masih berproses,” ujar Alfian kepada KutaiRaya.com, Jumat (2/10/2026).

Selain perangkat sistem, kesiapan sumber daya manusia juga menjadi perhatian. DPMPTSP Kukar akan memberikan pelatihan kepada operator yang ditugaskan di masing-masing kecamatan agar mereka dapat menjalankan sistem pelayanan sebelum fasilitas tersebut dibuka untuk masyarakat.

Alfian memastikan tidak ada kecamatan yang berada di luar program Mini MPP. Peluncuran direncanakan berlangsung secara serentak pada Desember 2026, sekaligus bertepatan dengan peringatan ulang tahun keempat MPP Kukar.

Baca juga  Peduli Budaya, Dispusip Berau Ada Lomba Pidato Tiga Bahasa

Secara teknis, Mini MPP akan menggunakan ruangan khusus yang tersedia di kantor kecamatan. Sejumlah layanan yang selama ini berjalan secara terpisah akan diarahkan dalam satu lokasi sehingga masyarakat dapat mengakses kebutuhan administrasi dengan proses yang lebih sederhana.

Jenis layanan yang dipersiapkan mencakup Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN), administrasi pemerintahan, serta sebagian pelayanan perizinan yang menjadi kewenangan DPMPTSP Kukar. Sistem digital juga akan digunakan untuk mendukung integrasi layanan tersebut.

Baca juga  Radalok Triwulan III Jadi Momentum Evaluasi dan Perbaikan Pembangunan Kutai Barat

Dari sisi teknologi, DPMPTSP Kukar berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar untuk memastikan jaringan, aplikasi dan server dapat menunjang operasional Mini MPP.

“Server dan aplikasi kami ada di Diskominfo. Jadi untuk server dan sebagainya, Insya Allah aman,” ujarnya.

Melalui program tersebut, Pemkab Kukar menargetkan pelayanan publik dapat semakin dekat dengan masyarakat. Dengan tersedianya Mini MPP di setiap kecamatan, warga di wilayah yang jauh dari Tenggarong tidak lagi harus selalu menuju pusat pemerintahan kabupaten untuk memperoleh layanan tertentu.(adv/diskomkukar)

Bagikan: