Pemprov Kaltim Pimpin Penanganan Sodetan Loa Janan, Pintu Air Disiapkan Cegah Dampak Banjir
KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil peran sebagai koordinator utama dalam penanganan rencana sodetan di wilayah Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Langkah tersebut dilakukan untuk menyelaraskan penanganan banjir di Samarinda dengan kondisi wilayah Kukar yang berada di sekitar aliran sungai.
Kesepakatan itu dicapai melalui rapat koordinasi yang melibatkan Pemprov Kaltim, Pemkab Kukar, Pemkot Samarinda dan Balai Wilayah Sungai (BWS), kemudian dilanjutkan dengan pengecekan lokasi pada Sabtu (3/10/2026).
Salah satu keputusan yang diambil adalah pemasangan pintu air sebelum sodetan difungsikan. Infrastruktur tersebut nantinya digunakan untuk mengatur besaran debit air yang masuk ke Sungai Loa Janan. Dengan mekanisme itu, aliran dari sodetan belum akan dibuka sebelum kondisi sungai dinilai mampu menerima tambahan debit.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan, pembangunan atau pekerjaan fisik sodetan tetap dapat dilanjutkan. Namun, pemanfaatannya sebagai jalur pengaliran air harus menunggu kesiapan sistem sungai di bagian hilir.
“Selama sodetan itu belum berfungsi untuk mendukung jalur sungai, maka pintu airnya kita tutup,” ujar Andi Harun.
Dari sisi Kukar, Bupati Aulia Rahman Basri menekankan pentingnya kehati-hatian karena wilayah yang menjadi bagian dari jalur aliran juga menghadapi persoalan banjir. Ia menyebut sekitar 70 persen wilayah Desa Loa Janan Ulu berpotensi terdampak genangan saat terjadi kenaikan air.
Menurut Aulia, kondisi tersebut harus menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan rencana sodetan. Sebab, tanpa pengaturan debit dan penanganan sungai secara menyeluruh, tambahan aliran justru dikhawatirkan memperbesar risiko banjir bagi masyarakat.
“Kalau seandainya kegiatan ini tetap terus dilaksanakan, Desa Loa Janan Ulu yang selama ini sekitar 70 persen terendam banjir ketika air naik, bisa tenggelam seluruhnya,” katanya.
Untuk penanganan jangka menengah dan panjang, pemerintah menyiapkan langkah berupa normalisasi sungai. Andi Harun menyebut pekerjaan tersebut tidak sederhana karena berhubungan dengan kondisi kawasan hilir dan persoalan sosial, termasuk kemungkinan relokasi maupun penggantian terhadap masyarakat terdampak.
Pemprov Kaltim selanjutnya akan memimpin koordinasi penanganan lintas daerah. Pemerintah provinsi juga menyatakan kesiapan mengalokasikan anggaran untuk pekerjaan fisik, sedangkan BWS berperan memberikan dukungan teknis.
Aulia berharap tim gabungan yang terdiri atas Pemprov Kaltim, Pemkab Kukar, Pemkot Samarinda dan BWS dapat segera bekerja sehingga persoalan banjir tidak ditangani secara parsial. Penanganan yang lebih menyeluruh ditargetkan mulai dilakukan pada 2027, sementara dalam waktu dekat pemerintah akan kembali mengecek lokasi sodetan dan titik pemasangan pintu air.
Andi Harun menegaskan, pengaturan melalui pintu air menjadi langkah awal untuk menjaga agar rencana sodetan tidak menimbulkan persoalan baru bagi wilayah yang dilalui aliran air. Sodetan tetap dapat dikerjakan, tetapi pengoperasiannya menunggu kesiapan penanganan sungai secara keseluruhan.(adv/diskomkukar)





