Jaga Kesiapsiagaan Damkar, 143 Tenaga Outsourcing Kukar Tetap Bertugas hingga Akhir Tahun

FRASA.ID, KUTAI KARTANEGARA-Kesiapan personel menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam menjaga pelayanan penanganan kebakaran dan penyelamatan. Sebanyak 143 tenaga outsourcing di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmatan) dipastikan tetap menjalankan tugas hingga akhir 2026.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Rendra Abadi, mengatakan kepastian tersebut diperoleh setelah dilakukan pengecekan terhadap kebutuhan tenaga outsourcing atas arahan Bupati Kukar.

Langkah itu dilakukan untuk memastikan dukungan anggaran bagi tenaga yang selama ini menjalankan tugas operasional Damkarmatan, terutama personel yang berada di lapangan.

Baca juga  Konsisten Gencarkan Program Siaga, DPK Kaltim Ingin Masyarakat Sadar Pentingnya Penataan dan Pengelolaan Arsip

“Yang di Damkar kemarin kami diperintahkan oleh Bapak Bupati untuk mengecek secara langsung terkait dengan outsourcing. Jadi untuk anggaran outsourcing yang di Damkar itu insyaallah anggarannya tersedia sampai dengan akhir tahun,” kata Rendra.

Sebelumnya, masa kontrak para tenaga outsourcing tersebut berakhir pada Agustus 2026. Dengan tersedianya anggaran, kontrak mereka akan dilanjutkan hingga penghujung tahun.

Rendra menilai keberlanjutan tenaga operasional Damkarmatan diperlukan mengingat tugas mereka berkaitan langsung dengan penanganan kejadian darurat. Personel tidak hanya dituntut siap ketika terjadi kebakaran, tetapi juga harus mampu bergerak cepat ketika masyarakat membutuhkan layanan penyelamatan.

Baca juga  Hasil Pengawasan Kearsipan, Marang Kayu Kukar Raih Predikat Sangat Baik

“Teman-teman outsourcing terutama yang Damkar ya, kita tahu bahwa mereka betul-betul bekerja di lapangan tentunya. Kontraknya kemarin itu sampai dengan di Agustus, insyaallah akan diperpanjang lagi sampai dengan akhir tahun,” ujarnya.

Menurut Rendra, keberadaan 143 tenaga tersebut menjadi bagian dari dukungan sumber daya manusia dalam pelaksanaan tugas Damkarmatan di wilayah Kukar. Karena itu, pemerintah memastikan kebutuhan anggaran untuk keberlanjutan kontrak menjadi salah satu hal yang diperhatikan.

Meski demikian, BKPSDM belum dapat membeberkan besaran anggaran yang dialokasikan untuk perpanjangan kontrak. Rendra menjelaskan, rincian anggaran merupakan kewenangan perangkat daerah yang menangani pengelolaan keuangan daerah.

Baca juga  Pengurus YJI Kutai Barat Dilantik, Bupati Dorong Gerakan Hidup Sehat Menjangkau Hingga Kampung

“Belum, karena ini kan domainnya BPKD dan BPKAD, kami cuma memastikan saja agar anggaran tersebut memang ada untuk sampai dengan akhir tahun,” jelasnya.

Dengan diperpanjangnya kontrak tersebut, tenaga outsourcing Damkarmatan tetap dapat mendukung operasional pemadam kebakaran hingga akhir 2026. Keberadaan mereka diharapkan menjaga kesiapan personel dalam merespons laporan kebakaran maupun kondisi darurat yang membutuhkan penanganan cepat di wilayah Kukar.(adv/diskominfokukar)

Bagikan: