Dishub Kutim Perkuat Sinergi Penegakan Lalu Lintas, Tekankan Perubahan Perilaku Berlalu Lintas

Tampak Depan Kantor Dinas Perhubungan Kutai Timur

SANGATTA — Upaya menciptakan budaya keselamatan di jalan raya kini menjadi fokus besar Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim menegaskan bahwa pengurangan angka kecelakaan tidak hanya bisa mengandalkan infrastruktur, tetapi harus dibangun melalui penegakan aturan yang konsisten dan perubahan perilaku para pengendara.

Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Kutim, Zulkarnain, mengatakan bahwa kolaborasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutim kini diperketat sebagai strategi untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

“Keselamatan tidak bisa ditangani satu lembaga saja. Kami siap membantu Polantas dalam penegakan di lapangan. Kalau ada pelanggaran, kami turun bersama untuk mengaturnya,” ujarnya dalam wawancara eksklusif, Senin (17/11/2025).

Baca juga  1.870 PPPK di Kukar Resmi Dilantik, Bupati Aulia Tegaskan Peran Strategis dalam Pelayanan Publik

Ia menilai bahwa persoalan utama lalu lintas di Sangatta bukan kemacetan, melainkan hambatan yang muncul akibat perilaku pengendara yang tidak disiplin. Koordinasi Dishub–Satlantas kini dijalankan intensif setiap pagi dan sore untuk mengurai simpul-simpul penghambat.

“Sangatta bukan macet, tapi mengalami penghambatan. Itu yang terus kami urai setiap hari,” jelasnya.

Dishub juga menyoroti pelanggaran titik naik-turun karyawan perusahaan, terutama di jalur operasional PT KPC. Kendaraan yang berhenti sembarangan saat pergantian shift menjadi pemicu kepadatan yang berulang.

“Kami sudah menyurati dan melakukan survei bersama. Yang penting adalah ketepatan titik demi keselamatan semua,” katanya.

Baca juga  Pemkab Kukar Bentuk Satgas untuk Percepat Legalitas Aset Tanah Daerah

Untuk memperkuat kelancaran arus kendaraan, Dishub terus menambah rambu, membenahi halte, dan memperbaiki fasilitas pengatur lalu lintas. Zulkarnain juga menegaskan bahwa perawatan traffic light dilakukan rutin, meski sejumlah lampu merah yang berada di ruas jalan nasional berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

“Pengendara sering mengeluhkan lampu merah mati, padahal alat di ruas nasional itu kewenangan pusat. Kami hanya memantau dan melaporkan,” ucapnya.

Selain dukungan lapangan, Dishub Kutim memperkuat pengawasan melalui teknologi. Pemanfaatan CCTV serta persiapan penerapan Area Traffic Control System (ATCS) menjadi langkah modernisasi untuk memantau kondisi lalu lintas secara real-time sekaligus memberikan imbauan langsung kepada pengendara.

Baca juga  Angka Stunting Menurun, Pjs Bupati Kutim Apresiasi Dinkes

Modernisasi ini diharapkan bukan hanya mempermudah petugas, tetapi juga menanamkan kesadaran bahwa setiap tindakan pelanggaran kini terekam dan dapat ditindak.

Menurut Zulkarnain, tantangan terbesar bukan pada jumlah petugas, tetapi pada kesadaran pengendara itu sendiri. Tingginya angka kecelakaan dibanding tindak kriminal menjadi alarm serius.

“Kecelakaan jumlahnya jauh lebih tinggi dibandingkan tindak kriminal lain. Maka keselamatan harus menjadi prioritas semua pihak,” tegasnya.

Dishub Kutim kembali mengingatkan bahwa keselamatan jalan bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi tanggung jawab semua pengendara. Kepatuhan terhadap rambu, tertib berkendara, dan disiplin menggunakan jalur adalah langkah sederhana yang berdampak besar bagi keselamatan bersama. (Adv)

Bagikan: