Ketua DPRD Kubar: RRI Perluas Jangkauan Informasi Hingga ke Pelosok Daerah

FRASA.ID, KUTAI BARAT – Ketua DPRD Kutai Barat (Kubar), Ridwai, menegaskan peran vital Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) dalam menjangkau masyarakat hingga ke pelosok daerah yang belum terjamah jaringan digital. Hal ini disampaikan usai menghadiri acara Penandatanganan dan Penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dari Pemkab Kubar kepada LPP RRI, di Gedung Auditorium Aji Tullur Jejangkat (ATJ), Minggu (26/10/2025) malam.

Menurut Ridwai, RRI menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat di wilayah pedalaman dan area blank spot yang minim akses internet.

“Lembaga penyiaran ini sangat dibutuhkan masyarakat, terutama dalam hal mendapatkan informasi,” ujarnya.

Baca juga  DPRD Kaltim Minta Pemprov Jaga Lahan Pertanian Jangan Sampai Beralih Fungsi Menjadi Tambang

Di era digital ini, masih banyak wilayah di Kubar yang belum memiliki akses internet stabil. RRI, dengan jangkauan siarannya yang luas dan merata, diharapkan mampu menjangkau masyarakat yang terisolir dari arus informasi.

“RRI jangkauannya lebih luas. Harapan kita, RRI menjangkau masyarakat yang masih terisolir dari berita,” imbuhnya.

Ridwai juga menyampaikan dukungannya agar pembangunan fasilitas RRI di Kubar berjalan lancar, termasuk pengamanan aset lahan hibah yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Hal ini menjadi perhatian bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, mengingat RRI akan menjadi aset strategis yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kubar.

Baca juga  Hetifah Katakan Perpustakaan Berau Bisa Menjadi Contoh Daerah Lain

“Ini menjadi atensi kita. Jika ada bantuan-bantuan berikutnya dari pemerintah, seperti untuk pemagaran atau sarana lainnya, tentu akan kita dukung,” katanya.

Selama ini, RRI telah menunjukkan profesionalisme dalam menjalankan fungsi penyiaran publik. Ridwai mengapresiasi kontribusi RRI yang dinilai mampu mempercepat penyebaran informasi pembangunan di Kutai Barat.

“RRI profesional dalam menyampaikan berita-berita. Masyarakat sangat terbantu dengan adanya RRI, karena cepat mendapatkan informasi tentang kemajuan di Kutai Barat,” ujarnya.

RRI telah menjadi mitra penting pemerintah daerah dalam memperkuat keterbukaan informasi dan membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat. Hibah daerah yang diberikan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat kepada LPP RRI berupa lahan seluas 3.200 meter persegi, akan dimanfaatkan untuk pembangunan Kantor Studio Produksi (SP) Sendawar.

Baca juga  Lonjakan Pengunjung Perpustakaan Kaltim, Mahasiswa Jadi Penyumbang Terbesar

Hibah ini dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat layanan publik di bidang informasi dan komunikasi. Langkah ini sejalan dengan upaya mendukung RRI dalam menjalankan fungsi edukasi, informasi, serta menjadi ruang aspirasi bagi masyarakat di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.(Adv/Kr)

Bagikan: