Target PAD Kukar 2025 Tembus Rp 953 Miliar! Bapenda Gaspol Gali Potensi Daerah

FRASA.ID, KUTAI KARTANEGARA– Tahun 2025, Kabupaten Kutai Kartanegara membidik langit. Rp 953 miliar—itulah target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan Pemkab Kukar, melonjak drastis dari tahun sebelumnya.

Bukan angka main-main, ini adalah sinyal kuat bahwa Kukar siap berdiri di atas kaki sendiri, dengan kemandirian fiskal sebagai tujuan besar.

Di balik angka fantastis itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar bekerja keras merumuskan strategi jitu, agar target tak sekadar jadi wacana.

“Ini bukan mimpi. Ini komitmen. Dan kami sudah siapkan langkah-langkah konkret untuk mencapainya,” tegas Kasubid Perencanaan Pendapatan Daerah Bapenda Kukar, Fredy Wardana, Kamis (3/4/2025).

Tahun lalu, target PAD Kukar ditetapkan di angka Rp 732 miliar dan berhasil terlampaui dengan realisasi Rp 887 miliar. Kini, dengan target baru Rp 953 miliar, loncatan ini menuntut kerja lebih cerdas, lebih strategis, dan tentu saja, lebih kolaboratif.

Baca juga  DPK Kaltim Gelar Pembekalan Enumator Pengkajian IPLM dan  TGM 2023

Fredy menjelaskan, PAD Kukar disokong oleh empat pilar utama: pajak daerah, retribusi daerah, hasil pemanfaatan kekayaan daerah, dan pendapatan lain-lain yang sah. Yang menarik, komponen terakhir—khususnya yang bersumber dari BLUD seperti rumah sakit dan puskesmas—menjadi kontributor terbesar.

Namun, seiring pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1, pos ini akan digeser masuk ke dalam retribusi daerah. Perubahan besar sedang terjadi.

Samsat dan Strategi

Salah satu dorongan terbesar bagi peningkatan PAD Kukar adalah kebijakan baru soal pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan (BPNKB). Kini, pembayaran di Samsat akan langsung masuk ke kas daerah Kukar keesokan harinya.

“Perubahan sistem ini mempercepat aliran dana ke daerah. Ini terobosan besar untuk mendongkrak penerimaan PAD secara real time,” ujar Fredy.

Baca juga  Bupati Edi Damansyah Kagum dengan Budidaya Madu Kelulut di Desa Tani Harapan

Namun demikian, realita di lapangan tidak selalu mulus. Pendapatan dari pajak dan retribusi daerah masih rendah. Fredy blak-blakan menyebut, salah satu penyebabnya adalah lemahnya komitmen dari OPD pengampu.

“Kami hanya koordinator. Tapi pemungutan di lapangan ada di OPD masing-masing. Sayangnya, masih banyak potensi yang belum tergarap,” ungkapnya.

Salah satu contoh gamblang: retribusi parkir tepi jalan. Potensi besar, tapi realisasinya kecil. Belum lagi beberapa retribusi yang tak lagi diperbolehkan sesuai UU HKPD, yang makin menyempitkan ruang gerak Bapenda.

Karenanya, Bapenda Kukar mulai menyiapkan evaluasi total terhadap tata kelola. Tahun 2025 akan jadi tahun penataan ulang—dari sistem administrasi, pengawasan, hingga perluasan basis pajak dan retribusi.

Baca juga  1.000 Porsi Gratis! Bukber Akbar Bareng Wabup Kukar, Ada Hiburan & Lomba Seru

“Kami ingin lebih terstruktur, lebih transparan, dan lebih tegas dalam mendorong setiap OPD menggali potensi yang ada,” tegas Fredy.

Menariknya, Bapenda juga melihat pembangunan infrastruktur sebagai mesin baru PAD. Penerangan jalan, misalnya, akan otomatis mendongkrak penerimaan dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

“Semakin banyak rumah tersambung listrik, semakin tinggi potensi PPJ. Jadi pembangunan fisik juga bisa mendorong PAD,” ujarnya.

Dengan target ambisius Rp 953 miliar, Pemkab Kukar tidak hanya mengejar angka, tapi mengejar masa depan.

Masa depan di mana anggaran pembangunan tak lagi semata bergantung pada pusat, tapi digerakkan dari bawah—oleh kekuatan dan potensi Kukar sendiri.

“Kami tak ingin sekadar mengejar target. Kami ingin menciptakan sistem yang kuat, adil, dan berkelanjutan untuk keuangan daerah,” pungkas Fredy. (*).

Bagikan: