Lebihi Target RPJMD, Bantuan Rumah Ibadah di Kukar Tembus Rekor Baru

FRASA.ID, KUTAI KARTANEGARA– Di tengah geliat pembangunan dan kemajuan infrastruktur, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) tak melupakan akar spiritual masyarakatnya.

Dengan langkah mantap, Kukar mencatat sejarah baru: 312 rumah ibadah telah menerima bantuan hibah, melampaui target lima tahunan dalam waktu singkat.

Program yang menjadi bagian dari visi besar Kukar Berkah ini bukan sekadar angka, tapi wujud nyata kepedulian terhadap kenyamanan, kelayakan, dan keberlangsungan tempat ibadah serta lembaga pendidikan keagamaan di 20 kecamatan.

“Alhamdulillah, angka ini melampaui ekspektasi. Target 250 rumah ibadah dalam RPJMD 2021–2026 sudah kami lampaui dengan capaian 312 unit,” ucap Kepala Bagian Kesra Kukar, Dendy Irwan Fahriza, Sabtu (29/3/2025).

Baca juga  Jalan Menuju Fasilitas Layanan Publik di Kota Bangun Darat Ditingkatkan Tahun Depan

Tak hanya masjid, gereja, pura, dan vihara yang disentuh. Pesantren—benteng pendidikan agama—juga mendapat porsi perhatian.

Hingga awal 2025, sebanyak 48 pesantren telah menerima bantuan hibah, nyaris menyentuh target 50 yang dipatok untuk periode ini.

Tak berhenti di pembangunan fisik, Pemkab Kukar juga memfasilitasi akta yayasan gratis bagi rumah ibadah dan pesantren yang belum memiliki legalitas resmi.

Ini menjadi langkah progresif yang jarang dilakukan, sekaligus membuka peluang bagi banyak lembaga untuk berkembang dan diakui secara hukum.

Baca juga  Jembatan Sebulu Bersiap Menjadi Penghubung Baru Ekonomi di Kukar

“Bantuan ini bukan hanya soal bangunan. Ini tentang memastikan lembaga keagamaan kita punya fondasi hukum yang kuat untuk tumbuh ke depan,” tegas Dendy.

Komitmen hingga Pelosok

Setiap tahun, setidaknya 50 rumah ibadah masuk dalam daftar penerima bantuan rehabilitasi, disertai 10–15 pesantren yang mendapat dukungan sesuai kebutuhan. Bantuan ini tersebar merata—dari kota hingga pelosok, tanpa memandang besar kecilnya bangunan atau banyak sedikitnya jemaah.

“Ini bukan lomba besar-besaran. Ini tentang merawat semangat kebersamaan dalam keberagaman. Setiap rumah ibadah punya hak yang sama untuk diperjuangkan,” ungkap Dendy.

Baca juga  Perpustakaan Kelurahan Berbas Pantai Bontang Terima Visitasi dari DPK Kaltim

Dendy mengajak semua pengelola rumah ibadah dan pesantren yang belum mengajukan permohonan agar segera mendaftarkan diri. Bantuan ini bukan hanya program, tapi investasi sosial jangka panjang yang mengakar di hati masyarakat.

“Kami ingin seluruh rumah ibadah dan pesantren yang belum tersentuh segera mendaftar. Jangan sampai ketinggalan untuk menerima manfaat besar ini,” tutupnya.

Lebih dari sekadar bangunan, program ini adalah wujud tekad Pemkab Kukar dalam menjaga harmoni, memperkuat nilai spiritual, dan mendorong kualitas hidup masyarakat lewat pendekatan keagamaan yang holistik. (*)

Bagikan: