FRASA.ID,KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menyiapkan langkah penguatan pembinaan atlet penyandang disabilitas sebagai persiapan menghadapi berbagai kompetisi olahraga tingkat nasional, termasuk Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) 2028 di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Salah satu rencana yang dibahas adalah penyediaan fasilitas olahraga inklusif yang dapat menjadi pusat latihan bagi atlet National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kukar. Kebutuhan tersebut disampaikan dalam audiensi pengurus NPCI Kukar bersama Bupati Kukar Aulia Rahman Basri di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kukar, Senin (5/10/2026).
Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kukar Aji Kalbu Pribadi, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kukar Aji Ali Husni serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Ketua NPCI Kukar Muhammad Bisron mengatakan, fasilitas latihan yang representatif dibutuhkan untuk memastikan pembinaan atlet berjalan secara konsisten. Menurutnya, keberadaan gedung atau sarana olahraga inklusif dapat memberikan ruang latihan yang lebih terarah bagi atlet disabilitas di berbagai cabang olahraga.
“Kami sangat mengharapkan adanya fasilitas yang dapat menunjang perkembangan dan peningkatan prestasi atlet disabilitas Kukar,” ujar Bisron.
Ia menjelaskan, persiapan menuju kompetisi nasional membutuhkan proses pembinaan yang dilakukan sejak jauh hari. Selain peningkatan kualitas latihan, kebutuhan sarana dan prasarana juga menjadi bagian penting untuk menunjang kemampuan atlet agar dapat berkembang secara maksimal.
Rencana tersebut mendapat respons positif dari Bupati Kukar Aulia Rahman Basri. Ia menyampaikan apresiasi terhadap capaian atlet disabilitas Kukar yang terus berusaha meningkatkan prestasi sekaligus membawa nama daerah dalam berbagai kompetisi.
“Kami sangat bangga dengan prestasi yang telah diraih. Semoga peningkatan prestasi ini dapat terus dikelola dan dikembangkan dengan baik,” kata Aulia.
Menurut Aulia, Pemkab Kukar terbuka terhadap upaya penyediaan fasilitas yang dapat menunjang pembinaan atlet disabilitas. Namun, pelaksanaannya harus mengikuti mekanisme penganggaran dan ketentuan yang berlaku.
Untuk itu, NPCI Kukar diminta menyusun proposal kebutuhan pembangunan fasilitas olahraga inklusif sebagai bahan pembahasan penganggaran tahun 2027. Pemerintah daerah selanjutnya akan melihat mekanisme pembiayaan yang memungkinkan, termasuk melalui skema hibah sesuai regulasi.
“Silakan persiapkan proposalnya dan diajukan untuk tahun anggaran 2027. Seperti apa mekanismenya ke depan, kita bicarakan lagi sambil menyusun penganggaran tahun 2027,” jelasnya.
Aulia juga meminta agar proses perencanaan hingga pelaksanaan program dilakukan secara tertib dan transparan. Pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kukar dan Dispora Kukar akan dilibatkan untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan.
Dengan persiapan tersebut, Pemkab Kukar berharap pembinaan atlet disabilitas dapat dilakukan secara berkelanjutan. Fasilitas olahraga inklusif yang direncanakan juga diharapkan menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk mencetak atlet berprestasi sekaligus memperluas akses olahraga bagi penyandang disabilitas di Kukar.(adv/diskomkukar)





