Ekonomi Kreatif Kukar Ditata Ulang, Dispar Prioritaskan Penguatan Pengurus Kabupaten

FRASA.ID, KUTAI KARTANEGARA-Pengembangan ekonomi kreatif (Ekraf) Kukar memasuki tahap penataan organisasi. Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memprioritaskan pembenahan kepengurusan di tingkat kabupaten sebelum memperluas struktur organisasi ke 20 kecamatan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tata kelola organisasi berjalan lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan pengembangan sektor ekonomi kreatif di daerah. Hingga kini, Dispar Kukar masih mengevaluasi sejumlah aspek internal yang dinilai perlu diperbaiki sebelum program pembentukan kepengurusan di tingkat kecamatan dilanjutkan.

Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda, mengatakan pembenahan internal menjadi tahapan penting agar organisasi Ekraf dapat menjalankan perannya secara optimal.

Baca juga  Usulan Perbaikan Jalan Poros Desa Loleng Direspon Pemerintah Pusat

“Sementara ini, kalau untuk ekraf sendiri kami belum bisa menjalankannya. Karena masih banyak yang harus kami perbaiki terlebih dahulu di internal ekraf itu sendiri,” ujar Zikri, Senin (28/9/2026).

Menurutnya, salah satu aspek yang tengah dikaji adalah mekanisme pembentukan dan pola kepengurusan. Dispar Kukar masih mencari skema yang tepat agar organisasi tersebut memiliki struktur dan tata kelola yang jelas sebelum menjalankan program secara lebih luas.

“Kami masih mencari skema yang tepat untuk menjalankan ekraf tersebut,” jelasnya.

Kepengurusan Ekraf di Dua Kecamatan Sudah Terbentuk

Selain persoalan mekanisme organisasi, kekosongan posisi ketua Ekraf di tingkat kabupaten turut menjadi bagian dari kondisi yang perlu diselesaikan. Zikri menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, ketua sebelumnya telah mengundurkan diri sehingga hingga saat ini posisi tersebut belum terisi.

Baca juga  Dishub Kutim Siap Tindak Bus Perusahaan yang Tak Patuh Titik Resmi Penurunan Karyawan

“Untuk ketuanya, sementara ini belum ada. Sepanjang yang saya tahu, ketuanya mengundurkan diri,” ungkapnya.

Padahal, Dispar Kukar telah memiliki rancangan pembentukan kepengurusan Ekraf di seluruh 20 kecamatan. Namun, proses implementasi belum dilakukan secara serentak lantaran pemerintah daerah masih memprioritaskan penataan organisasi di tingkat kabupaten.

Dari keseluruhan kecamatan tersebut, baru Kota Bangun dan Sanga-Sanga yang telah menerima surat keputusan (SK) kepengurusan. Meski demikian, struktur yang sudah ditetapkan masih berpeluang dievaluasi kembali menyesuaikan hasil pembenahan organisasi.

Baca juga  Radalok Triwulan III Jadi Momentum Evaluasi dan Perbaikan Pembangunan Kutai Barat

“Namun, itu masih bisa kami anulir dan kami perbaiki kembali,” kata Zikri.

Ia menegaskan, penguatan kepengurusan di tingkat kabupaten menjadi fondasi sebelum pembentukan organisasi di kecamatan diperluas. Dengan struktur yang lebih tertata, pengembangan ekonomi kreatif di Kukar diharapkan dapat berjalan secara terkoordinasi dan memiliki arah program yang jelas.

“Yang penting, kita perkuat terlebih dahulu kepengurusan di tingkat kabupaten,” pungkasnya.

Penataan tersebut menjadi bagian dari upaya Dispar Kukar dalam mempersiapkan kelembagaan ekonomi kreatif agar mampu mendukung pengembangan potensi pelaku kreatif di berbagai wilayah. Perluasan kepengurusan ke 20 kecamatan akan mengikuti kesiapan organisasi di tingkat kabupaten.(adv/diskominfokukar)

Bagikan: