Disdikbud Kukar Buka Peluang Erau Digelar di IKN

FRASA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Tradisi Erau Adat Kutai berpeluang diperkenalkan lebih luas melalui penyelenggaraan kegiatan budaya di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan pelaksanaan tradisi tersebut memungkinkan dilakukan, selama bentuk kegiatan dan tata caranya disesuaikan dengan kondisi wilayah setempat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Heriansyah, mengatakan rencana tersebut memiliki landasan historis. Sejumlah wilayah yang kini menjadi bagian dari kawasan IKN disebut memiliki hubungan sejarah dengan Kutai Kartanegara dan Kesultanan Kutai Kartanegara.

Keterkaitan itu membuka ruang bagi pengembangan kegiatan kebudayaan Kutai di IKN, sekaligus menjadi kesempatan untuk memperkenalkan warisan adat kepada masyarakat yang lebih luas.

Meski demikian, Heriansyah menegaskan bahwa pelaksanaan Erau di IKN tidak serta-merta harus meniru seluruh rangkaian prosesi yang selama ini berlangsung di Tenggarong.

Baca juga  Capai 78 Persen, Pembangunan Pasar Tangga Arung Dikebut

“Kalau berbicara Erau, memungkinkan dilaksanakan, tetapi tata caranya yang berbeda. Karena yang kita lakukan di sini adalah tata cara yang memang dari Kesultanan Kutai Kartanegara,” ujar Heriansyah.

Menurutnya, penyesuaian diperlukan agar kegiatan budaya yang diselenggarakan di kawasan ibu kota baru tetap relevan dengan karakter wilayah dan konteks adat masyarakat setempat.

“Barangkali Erau di sana bisa saja, misalnya dengan bentuk dan tata cara yang disesuaikan,” katanya.

Ia menjelaskan, pengenalan budaya Kutai di IKN menjadi salah satu peluang untuk memperluas jangkauan pelestarian tradisi, terlebih kawasan tersebut terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru dengan latar belakang masyarakat yang beragam.

Namun, pengembangan kegiatan budaya tetap perlu memperhatikan nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi Erau. Menurut Heriansyah, aspek adat tidak boleh diabaikan hanya demi menghadirkan kemeriahan sebuah festival.

Pernyataan tersebut disampaikan Heriansyah setelah pelaksanaan prosesi Ulur Naga dan Belimbur yang menjadi bagian dari puncak Festival Erau Adat Kutai 2026 di Tenggarong, Minggu (27/9/2026).

Baca juga  Menanti Perbaikan Jembatan Sambera Kukar yang Ditarget Rampung Akhir Tahun 2023

Dalam kesempatan itu, Heriansyah yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Festival Erau Adat Kutai 2026 menyampaikan bahwa pelaksanaan festival tahun ini berlangsung lebih meriah dibandingkan tahun sebelumnya.

Tingginya antusiasme masyarakat terlihat dari kehadiran warga yang memadati kawasan pelaksanaan prosesi adat. Partisipasi tersebut menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian panitia dalam penyelenggaraan Erau tahun ini.

“Hari ini hari puncaknya dari proses Erau, yaitu Belimbur dan Ulur Naga. Alhamdulillah, tahun ini lebih meriah daripada tahun kemarin,” ungkapnya.

Meski demikian, ia meluruskan bahwa Ulur Naga dan Belimbur bukan merupakan akhir dari seluruh rangkaian prosesi adat Erau. Setelah kedua prosesi tersebut, masih terdapat tahapan adat berupa merebahkan Tiang Ayu yang menjadi bagian dari rangkaian pelaksanaan tradisi.

Baca juga  Sumbersari Cup III Berakhir, Turnamen Voli Tingkatkan Prestasi Atlet dan Gerakkan Ekonomi Warga

Heriansyah berharap tingginya keterlibatan masyarakat dalam Erau tahun ini dapat terus dipertahankan pada penyelenggaraan berikutnya. Baginya, keberhasilan festival tidak hanya diukur dari jumlah pengunjung maupun kemeriahan acara, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat memahami makna tradisi yang diwariskan.

Ia menilai pelestarian budaya membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, terutama dalam memastikan generasi muda mengenal dan memahami adat istiadat daerahnya.

“Yang paling penting bagaimana kita terus menjaga nilai-nilai budaya dan adat yang ada, sehingga Erau ini bisa terus dilaksanakan dan dikenal oleh generasi berikutnya,” tutupnya.

Dengan terbukanya peluang penyelenggaraan kegiatan budaya Kutai di IKN, pengenalan Erau diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas tanpa mengesampingkan ketentuan adat dan nilai sejarah yang melekat pada tradisi tersebut.(adv/diskominfokukar)

Bagikan: