FRASA.ID, KUTAI KARTANEGARA– Keberadaan orang asing di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menjadi perhatian pemerintah daerah seiring meningkatnya aktivitas investasi, pariwisata, serta proyek strategis nasional di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar memperkuat koordinasi lintas instansi untuk memastikan keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Kukar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penguatan pengawasan itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Tingkat Kabupaten Kukar Tahun 2026 yang digelar di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Ballroom Pesanggrahan Lantai 5.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, mengatakan peningkatan mobilitas orang asing tidak terlepas dari perkembangan berbagai sektor di Kukar dan wilayah sekitarnya.
“Oleh karena itu, pengawasan terhadap orang asing menjadi sangat penting. Bukan untuk mempersulit, tetapi untuk memastikan semua warga negara asing yang berada di Kukar memiliki dokumen yang sah, aktivitas yang jelas, dan memberikan manfaat bagi daerah serta tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” tegasnya, Selasa (22/9/2026).
Menurut Akhmad Taufik, pengawasan perlu dilakukan secara terkoordinasi karena keberadaan WNA berkaitan dengan sejumlah aspek, mulai dari administrasi keimigrasian hingga keamanan dan ketertiban di daerah.
Karena itu, Tim PORA menjadi wadah bagi instansi terkait untuk bertukar informasi dan menyamakan langkah dalam memantau keberadaan maupun aktivitas orang asing di Kukar.
Rapat tersebut melibatkan berbagai unsur, di antaranya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Kodim 0906/Kukar, Polres Kukar, Kejaksaan Negeri Kukar, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Akhmad Taufik berharap koordinasi dalam Tim PORA tidak berhenti pada rapat, tetapi dilanjutkan dengan langkah konkret di lapangan.
Pengawasan, kata dia, perlu dilakukan mulai dari pendataan, pemantauan hingga tindakan apabila ditemukan aktivitas yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Jangan sampai ada orang asing yang menyalahgunakan izin tinggal. Kita harus proaktif, deteksi dini dan cegah dini,” ujarnya.
Ia menilai langkah tersebut penting untuk menjaga kondisi Kukar tetap kondusif, sekaligus menciptakan iklim yang mendukung aktivitas investasi.
“Dengan pengawasan yang baik, Kukar harus tetap kondusif, aman, dan ramah investasi,” tambahnya.
Melalui koordinasi Tim PORA, pemerintah berharap setiap instansi memiliki persepsi yang sama dalam melakukan pengawasan.
Pertukaran informasi antarlembaga juga diharapkan dapat mempercepat respons apabila ditemukan persoalan terkait keberadaan maupun kegiatan orang asing di wilayah Kukar. (adv/diskominfokukar)






