Dishub Kutim Tertibkan Titik Naik–Turun Karyawan, Budaya Transportasi Mulai Diubah

Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Kutai Timur, Zulkarnain

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai membenahi satu dari sumber hambatan lalu lintas yang selama ini luput dari perhatian publik: kebiasaan bus karyawan perusahaan berhenti sembarangan. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), langkah penertiban kini diperketat karena perilaku tersebut terbukti memperlambat arus kendaraan dan mengganggu mobilitas harian warga Sangatta.

Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Kutim, Zulkarnain, menegaskan bahwa penataan titik naik–turun karyawan bukan hanya urusan teknis, tetapi menyangkut efisiensi perjalanan ribuan pengguna jalan setiap hari.

“Kami sudah koordinasi dengan perusahaan, khususnya PT KPC, agar titik-titiknya dipatuhi. Jangan berhenti sembarangan,” tegasnya, Senin (17/11/2025).

Baca juga  Germas Jadi Senjata Utama Cegah Stunting, Kutim Fokus Bentuk Perilaku Sehat Remaja

Dishub, Satlantas Polres Kutim, dan pihak perusahaan telah melakukan survei lapangan untuk menentukan titik resmi yang aman dan tidak mengganggu arus kendaraan. Namun di lapangan, masih ditemukan bus yang menurunkan penumpang di luar lokasi yang ditetapkan.

Dampaknya langsung terasa, antrean kendaraan panjang dan penghambatan pada jam-jam sibuk.

“Kadang satu orang saja turun di tempat yang salah, penghambatannya bisa panjang,” jelas Zulkarnain.

Dishub menegaskan penertiban tidak akan berjalan setengah hati. Aturan akan ditegakkan lebih tegas, dengan tetap mengedepankan komunikasi dengan perusahaan agar solusi yang diterapkan berkelanjutan. Pemasangan rambu pendukung di titik resmi juga tengah didorong sebagai bagian dari pengaturan yang lebih tertib.

Baca juga  Kutai Timur Siapkan Lokasi Sekolah Rakyat, Bupati Pastikan Akses Pendidikan untuk Keluarga Rentan

Selain menata titik resmi, Dishub menempatkan petugas secara rutin pada jam-jam padat. Meski Sangatta belum dikategorikan sebagai kota macet, gangguan kecil yang berulang di titik strategis sudah cukup mengurangi efisiensi waktu perjalanan masyarakat.

“Kalau kami temui pelanggaran, kami tegur bersama Polantas. Itu sudah tugas kami,” tegasnya.

Penataan rambu di jalur nasional juga menjadi perhatian. Meskipun pemasangan di ruas tersebut merupakan kewenangan pusat, Dishub tetap mendorong perusahaan berperan aktif mengusulkan dan mendukung pemasangan rambu melalui mekanisme yang tepat.

Baca juga  Kutai Barat Semakin Gemilang di Usia ke-26: Sinergi dan Inovasi Jadi Kunci Pembangunan Berkelanjutan

Zulkarnain mengingatkan bahwa keberhasilan penataan lalu lintas tidak hanya bergantung pada petugas atau perusahaan. Budaya berkendara masyarakat juga menjadi faktor penentu.

“Harapan saya, semua pihak ikut membantu. Lalu lintas ini milik kita semua, bukan hanya milik pemerintah,” pungkasnya.

Dengan pembenahan titik naik–turun dan disiplin bersama, Dishub berharap mobilitas Sangatta menjadi lebih efisien, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (Adv)

Bagikan: