Stadion Rondong Demang Disorot, Aset Sarana Olahraga Kukar Butuh Sentuhan Profesional

FRASA.ID, KUTAI KARTNEGARA – Di balik megahnya Stadion Rondong Demang, tersimpan potensi besar untuk mendorong tumbuhnya industri olahraga lokal di Kutai Kartanegara (Kukar).

Namun, potensi itu belum sepenuhnya tergarap maksimal akibat belum optimalnya sistem pengelolaan aset.

Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kukar kini mendorong transformasi menyeluruh agar stadion kebanggaan masyarakat Kukar ini dikelola secara profesional dan produktif.

Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni, menyatakan bahwa pengelolaan Stadion Rondong Demang selama ini belum memenuhi standar tata kelola aset daerah.

Ia menegaskan bahwa stadion bukan hanya tempat bertanding, tetapi juga bisa menjadi pusat kegiatan ekonomi kreatif olahraga, pelatihan, dan hiburan berbasis komunitas.

“Stadion ini bisa jadi pusat industri olahraga daerah. Tapi untuk itu, pengelolaannya harus profesional, transparan, dan berbasis hukum. Kalau masih sebatas organisasi tanpa badan hukum, akan sulit mengakses peluang-peluang besar,” jelas Aji Ali, Kamis (3/4/2025).

Baca juga  Dinas Kesehatan Bontang Belajar Tata Kelola Arsip COVID-19 Dari DPK Kaltim

Saat ini, stadion dikelola oleh Askab PSSI Kukar, namun belum memenuhi persyaratan administratif sebagai pengelola aset daerah. Menurut Aji Ali, pemanfaatan aset negara, termasuk stadion, harus dilakukan oleh entitas berbadan hukum, bukan sekadar komunitas atau organisasi keolahragaan.

Dispora Kukar menilai momentum pergantian kepengurusan Askab PSSI adalah kesempatan emas untuk membenahi sistem. Aji Ali menyebut pihaknya terbuka untuk mendampingi proses administratif agar stadion bisa segera dikelola secara sah dan profesional.

Baca juga  Langsung Gas! Aulia-Rendi Mulai Tugas dengan Tinjau Pusat Ekonomi Baru Kukar

“Jika dikelola dengan baik, stadion ini bukan cuma tempat latihan atau pertandingan. Rondong Demang bisa jadi sentra sport tourism, tempat event regional, hingga kegiatan ekonomi UMKM berbasis olahraga,” tambahnya.

Tak hanya soal administrasi, Aji Ali juga menekankan pentingnya pengelolaan inklusif. Ia mengingatkan bahwa banyak klub lokal dan Sekolah Sepak Bola (SSB) menggantungkan harapan latihan mereka pada stadion ini. Oleh karena itu, penggunaan Rondong Demang tidak boleh terpusat pada satu kelompok saja.

“Stadion ini milik bersama. Harus terbuka untuk semua yang berkepentingan dengan pembinaan olahraga. Kita ingin SSB, klub lokal, pelatih independen, semua bisa mengakses stadion ini secara adil,” ujarnya.

Dengan pengelolaan yang profesional dan terbuka, Rondong Demang bisa berkembang menjadi venue yang produktif. Selain menjadi lokasi pertandingan dan latihan, stadion juga bisa menjadi titik aktivitas ekonomi: penyewaan lapangan, pelatihan berbayar, kerja sama sponsorship, hingga konser atau event hiburan komunitas.

Baca juga  Nidya Listiyono Yakin Kaltim Dapat Kembangkan Ekspor Non-Migas dan Batu Bara

“Kalau pengelolaannya benar, ini bisa jadi sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah) juga. Kita ingin olahraga jadi ekosistem yang menghidupi banyak orang, bukan sekadar kegiatan hobi,” kata Aji Ali.

Dispora Kukar menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses legalisasi dan transformasi pengelolaan stadion. Dengan sistem yang tepat, Stadion Rondong Demang diyakini bisa menjadi ikon sport center yang mempertemukan unsur prestasi, ekonomi, dan rekreasi dalam satu atap. (*)

Bagikan: